MEDIA PAKUAN - Bagi warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan SIM baik SIM A maupun C pada hari ini 6 November 2022 harus memenuhi persyaratan.
Syarat untuk bisa melakukan perpanjangan SIM hari ini bisa simak di bawah ini.
Polda Metro kembali akan membukan pelayanan SIM Keliling pada hari ini pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Baca Juga: Waspada Hujan Disertai Petir, Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah DKI Jakarta 6 November 2022
Baca Juga: Waktu Zuhur Pukul 11.36 WIB, Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah DKI Jakarta 6 November 2022
Bagi anda Warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan SIM bisa datang ke lokasi berikut ini:
Jaktim : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jakarta Timur.
Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permintaan penambahan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.