MEDIA PAKUAN - Puluhan penyandang disabilitas jalani proses penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi). Dipandu petugas kepolisian dan penerjemah, mereka mendatangi kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
Kantor yang berada di Jalan KH. A Sanusi Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, sempat menjadi perhatian penyandang disabilitas.
Proses penerbitan SIM yang diikuti warga penyandang Tuna Rungu tersebut diselenggarakan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
Sebelum petugas Lantas Polres Sukabumi Kota melakukan edukasi. Terutama mengenai fungsi SIM bagi warga Negara Indonesia, khususnya para penyandang disabilitas.
Selain itu, warga penyandang disabilitas tersebut mengikuti sejumlah uji kelayakan pemegang SIM.
Mulai dari proses identifikasi sidik jari dan pemotretan, ujian E-AVIS dan ujian E-DRIVE.
" Sat Lantas Polres Sukabumi Kota melayani puluhan warga penyandang disabilitas yang ingin memiliki SIM," ujar Kepala Satuan (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno.