MEDIA PAKUAN - Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budhi Herdi tengah dalam sorotan lantaran sebelumnya sempat menyebut Richard Eliezer alias Bharada E jago menembak.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal Bharada E tak mahir menembak.
Atas tindakan yang dilakukan Budhi Herdi Susianto telah membuat rekayasa terkait dugaan pelanggaran kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Salfok Ke Cincin, Netizen Ramai-ramai Ucapkan Selamat Pada Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia mengatakan pihaknya sudah menempatkan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto ditempatkan khusus yang ada di Mako Brimob Polri.
Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri kini sudah selesai melakukan gelar perkara terhadap Kombes Budhi, sehingga setelahnya yang bersangkutan ditahan di tempat khusus yang ada di Mako Brimob
Baca Juga: 20 Tahun Tak Dilirik Pesawat Rafale Laku Keras, Usai Operasi Tempur di Afganistan hingga Suriah
"Ya betul (Budhi Herdi ditempatkan khusus)," ucap Dedi Prasetyo pada Senin, 22 Agustus 2022.