TNI AL Siap Bantu Ungkap Kematian Brigadir Joshua: Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK

- 23 Juli 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi. Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Tersangka Atas Kasus Penembakan
Ilustrasi. Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Tersangka Atas Kasus Penembakan /Instagaram @infokomando.official/

MEDIA PAKUAN - Keluarga Brigadir Joshua meminta perlindungan ke TNI, keluarga mengaku telah diancam mantan kadiv Propam Ferdy Sambo.

Namun anehnya istri mantan kadiv Propam itu juga meminta perlindungan kepada LPSK, hingga menimbulkan pertanyaan terancam oleh siapa.

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di komplek Duren Tiga Jakarta Jumat 8 Juli 2022, yang menurut Polri tewas akibat terlibat baku tembak karena dituding melecehkan istri Ferdy sambo, namun rupanya tewasnya Brigadir suami menimbulkan kecurigaan kematiannya dinilai tak wajar karena ditemukan adanya kejanggalan di tubuh korban setelah keterangan polisi pihak keluarga pun kemudian melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana.
 
 
Buntut dari kasus tewasnya sang Brigadir Karo Paminal divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi lebih Susianto juga dinonaktifkan dari jabatannya.

Kuasa hukum keluarga, Komarudin simanjutak mengatakan bahwa ia heran seorang jenderal polisi bukannya minta perlindungan ke institusinya sendiri yakni Polri  malah ke LPSK.
 
Komarudin Simanjuntak pun akhirnya menyatakan niatnya untuk minta perlindungan ke institusi lain yakni TNI. Ia pun menjelaskan secara kelembagaan LPSK merupakan institusi yang berada di bawah Polri.
 
 
Menurutnya sebagai upaya semata-mata dilakukannya untuk mengungkap yang sebenarnya terkait kejadian tewasnya Joshua 
 
Kepala Staf Angkatan Laut laksamana Yudo Margono memerintahkan dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut untuk terlibat dalam otopsi ulang jenazah yang  disampaikan melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono.
 
Komarudin Simanjuntak mengaku bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut mengaku membantu otopsi ulang jenazah.
 
 
Menurutnya bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dan akan melibatkan tim dari rumah sakit Cipto Mangunkusumo.  
 
Dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022,  Kadispenal Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan jika ada permintaan untuk bantuan,maka harus ada persetujuan dari Panglima TNI.
 


Setelah disetujui TNI AL  akan membantu autopsi secara proporsional dan profesional.
 
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menanggapi bahwa semua unsur pembunuhan ini telah jelas, dengan bukti yang tidak terbantahkan yaitu balistik forensik, autopsi forensik. Ia mencatat bahwa dokter yang melakukan autopsi harus dinonaktifkan dan harus diperiksa.
 
"Karena dokter yang memeriksa bisa dibawah tekanan atau tidak, bahkan menurutnya bisa jadi dokter-dokteran yang memeriksanya," katanya. ***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x