Mengenal Natrom 'Si Dewa Matahari', AKP Indik Rusmono: Bukan Tindak Pidana

- 14 Juli 2022, 11:23 WIB
Mengenal Natrom 'Si Dewa Matahari', AKP Indik Rusmono:  Bukan Tindak Pidana
Mengenal Natrom 'Si Dewa Matahari', AKP Indik Rusmono: Bukan Tindak Pidana //Facebook.com/ HUMAS Polres LEBAK/

MEDIA PAKUAN -Natrom atau NT asal Bekasi mengegerkan warga Banten pasalnya ia mengaku sebagia dewa matahari.

Natrom pria berusia 62 tahun ini kini diamankan polisi usai warga melaporkan kemunculannya dan diduga menyebarkan pahamnya dikecamatan Bayah,Kabupaten Lebak, Banten.

Awalnya, ia membeli tanah di desa Sawarna dan bermukim disana. Namun, warga merasa curiga dengan gerak-gerik Natrom.

Baca Juga: Chelsea Boyong Raheem Sterling, Era Todd Boehly Dimulai

Tak lama Natrom terendus warga dan dicurigai sebagai aliran sesat.

Pasalnya, Natrom melarang umat Muslim sholat hingga meminta pengikutnya berhenti mengamalkan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Kasat Reskrim Polrees Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, Natrom yang sebelumnya mengaku ngaku sebagai Dewa Matahari itu mengalami psikopatologi atau ditemukan gejala gangguan jiwa yang bermakna yang dapat menganggu aktivitas kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Mengenal Ajaran Dewa Matahari, Bergini Kata MUI

“Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan diketahui terduga memiliki masalah kejiwaan, ” kata AKP Indik kepada Radar Banten, Rabu 13 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x