MEDIA PAKUAN - Natrom atau NT (62) pelaku penyembaran ajran dewa matahari itu akhirnya di amankan polisi.
Bahkan NT mengaku bahwa dirinya adalah 'dewa matahari' dan mengegerkan masyarakat Banten ini.
Pria asal Bekasi menyebarkan ajaran ini, sempat menghebohkan dan banyak yang mempertanyakan apakah aliran ini tergolong sesat.
Baca Juga: NT Pelaku Penyebar Ajaran Dewa Matahari Dibekuk Polisi
Diungkap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, jika MU juga memperdalam dugaan ajaran Desa Matahari ini.
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom, warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu.
MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.
Baca Juga: Kalah Bersaing, Inilah Daftar 4 PO Bus Yang Diprediksi Gulung Tikar Selamanya
Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.