Mengenal Ajaran Dewa Matahari, Bergini Kata MUI

- 14 Juli 2022, 10:27 WIB
Mengenal Ajaran Dewa Matahari, Bergini Kata MUI
Mengenal Ajaran Dewa Matahari, Bergini Kata MUI /Ilustrasi /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Natrom atau NT (62) pelaku penyembaran ajran dewa matahari itu akhirnya di amankan polisi.

Bahkan NT mengaku bahwa dirinya adalah 'dewa matahari' dan mengegerkan masyarakat Banten ini.

Pria asal Bekasi menyebarkan ajaran ini, sempat menghebohkan dan banyak yang mempertanyakan apakah aliran ini tergolong sesat.

Baca Juga: NT Pelaku Penyebar Ajaran Dewa Matahari Dibekuk Polisi

Diungkap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, jika MU juga memperdalam dugaan ajaran Desa Matahari ini.

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom, warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu.

MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

Baca Juga: Kalah Bersaing, Inilah Daftar 4 PO Bus Yang Diprediksi Gulung Tikar Selamanya

Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x