Baku Tembak Polisi vs Polisi Terjadi di Rumah Dinas Petinggi Polri, Mabes Polri Ungkap Kronologinya

- 12 Juli 2022, 16:23 WIB
Tindakan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J karena terjadinya tindakan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam
Tindakan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J karena terjadinya tindakan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam /foto antara
 
MEDIA PAKUAN - Peristiwa mencekam terjadi di Rumah Dinas Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan tempat kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
 
Aksi baku tembak antara polisi melawan polisi terjadi di ruangan kamar pribadi pada Jum'at 8 Juli lalu.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa aksi tembak menembak itu disebabkan karena adanya pelecehan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata.  
 
 
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Ramadhan.
 
Peristiwa penembakan itu dilakukan oleh anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam, Brigadir J dan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam, Bharada E.
 
Ketika peristiwa itu, Istri Kadiv Propam berteriak minta tolong hingga terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas.
 
 
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ujarnya.
 
Tiba di sumber suara, Bharada E kemudian menanyakan maksud dan tujuan Brigadir J atas keberadaannya di kamar tersebut. Merasa panik, Brigadir J langsung melepaskan tembakan kepada Bharada E.
 
"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E," tuturnya
 
Duel baku tembak antar keduanya sontak tak terhindarkan hingga berakhir dengan kematian Brigadir J.
 
 
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," kata Ramadhan menjelaskan hasil olah TKP.
 
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ketika itu berada di luar sedang melakukan pemeriksaan tes PCR Covid 19.
 
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapatki Brigadir J sudah meninggal dunia," ucapnya.
 
Ramadhan menuturkan, atas kejadian itu Kadiv Propam langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang disusul dengan olah TKP dan pendalaman.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x