Dibongkar, Polisi Fakta Mengatasnamakan Khilafatul Muslimin: Berniat Gantikan Ideoligi Pancasila Jadi Khilafa

- 19 Juni 2022, 09:01 WIB
Potret Polisi membongkar kantor Khilafatul Muslimin di Solo./instagram/@mnctvnews /
Potret Polisi membongkar kantor Khilafatul Muslimin di Solo./instagram/@mnctvnews / /Kepolisian


MEDIA PAKUAN - Pihak Kepolisian membongkar fakta-fakta dari teroris yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin.

Organisasi yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja berhasil terendus pihak kepolisian

Salah satu fakta tersebut adalah menyebarkan kesesatan dengan mengganti ideologi Pancasila menjadi Khilafah dan mempunyai struktur tatanan seperti negara.

Baca Juga: Pendaftaran Akpol Bintara 2022 Akhirnya Dibuka, Inilah Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi

Hal itu dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Heriyadi yang mengatakan bahwa struktur kelompok Khilafatul Muslimin menyebarkan paham-paham yang diyakini sesat.

"Kemudian Amir wilayah setingkat Kabupaten. Kemudian Ummul Qura setingkat Kecamatan dan yang paling rendah adalah Amir Masyul" ucap Hengki Heriyadi. 

Baca Juga: Penutupan Forprov 2022 Kembali 'Membara', Boles Dimainkan di Atas Panggung

Dia mengatakan Amir adalah posisi jabatan yang berada di bawah pemimpin atau khilafah
yang dipimpin Abdul Qadir Baraja.

Setelah pendiri Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap polisi akhirnya menangkap para pemimpin pusat Khilafatul
Muslimin.

Sebagai contoh lima petinggi Khilafatul Muslimin telah diringkus pada 11 Juni 2022 di empat wilayah yang berbeda.

Baca Juga: 2 Bobotoh Persib Bandung Tewas, Piala Presiden 2022 Terancam Dihentikan?

Dari petinggi yang telah diamankan, diantaranya adalah tersangka AA yang berperan menjadi sekretaris pusat yang ditangkap di Bandar Lampung.

Tersangka AA bertugas untuk menjalankan operasional keuangan organisasi dari Khilafatul Muslimin.

Selanjutnya tersangka IN yang sama-sama ditangkap di Bandar Lampung,
ia berperan untuk menyebarkan doktrin dengan sistem pendidikan dan
pelatihan dari Ormas Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Bobotoh Berduka, Dua Suporter Meninggal saat Laga Persib Bandung dengan Persebaya

Sementara dua tersangka lainnya yang  berinisial F ditangkap di Kota
Medan dengan peran penanggung jawab dan pengumpulan dana organisasi.

Dan tersangka SW ditangkap di Kota Bekasi yang berperan menjadi pengurus, SW. Termasuk pendiri dari organisasi Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Persib Berduka Atas Meninggalnya 2 Bobotoh, Kabid Humas Polda: Kami Prihatin Terhadap Insiden ini

Itulah petinggi yang berhasil polisi amankan. Sementara ada 23 tersangka lainnya yang merupakan anggota Khilafatul Muslimin.

Diantara para tersangka tersebut, 12 orang diantaranya ditangkap di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Kemudian lima orang di Lampung dan enam diantaranya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diduga Berdesak-desakan di Pintu Masuk, Dua Bobotoh Maung Bandung Dikabarkan Meninggal Dunia

Akibat perbuatan organisasi tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Polisi melaporkan bahwa organisasi tersebut memiliki 14 ribu orang anggota yang tersebar di wilayah-wilayah Indonesia sejak 1997 lalu.***




Editor: Ahmad R

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x