Pendaftaran Akpol Bintara 2022 Akhirnya Dibuka, Inilah Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi

- 19 Juni 2022, 07:00 WIB
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol).
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol). /dok. Biro setpres RI/

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya kini sudah dibuka.

Dalam pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu kalian penuhi.

Pada pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, bisa untuk mereka yang minimal lulusan SMA SMK.

Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).

Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Momen Hangat dengan Anaknya, Sampaikan Pesan Menyentuh

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan di Sukabumi Ditangkap

Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.

Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: akpol.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x