MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya kini sudah dibuka.
Dalam pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu kalian penuhi.
Pada pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, bisa untuk mereka yang minimal lulusan SMA SMK.
Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Momen Hangat dengan Anaknya, Sampaikan Pesan Menyentuh
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan di Sukabumi Ditangkap
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)