Ada yang Janggal? Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Banten

- 16 Juni 2022, 19:50 WIB
Nikita Mirzani bersama Kabid Humas Polda Banten, memberikan keterangan usai diperiksa di Polresta Serang Kota, Banten, Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani bersama Kabid Humas Polda Banten, memberikan keterangan usai diperiksa di Polresta Serang Kota, Banten, Rabu (15/6/2022). /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Banten/
 
MEDIA PAKUAN-Nikita Mirzani sedang ramai diperbincangkan usai rumahnya Digrebek pihak kepolisian pada Rabu 15 Juni 2022.
 
Nikita Mirzani mengklaim polisi melakukan penahanan secara paksa usai sebelumnya mengirim surat panggilan.
 
Namun Nikita Mirzani merasa ada sesuatu yang tidak wajar, sebagai orang yang pernah berurusan dengan hukum dia menganggap surat panggilan tersebut ada yang janggal.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kemudian memberikan keterangan atas hebohnya penjemputan Nikita Mirzani secara paksa di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
 
Dia mengatakan ada kesalahpahaman antara pihak kepolisian dengan terlapor Nikita Mirzani.
 
Saat ini masalah miskomunikasi itu telah terselesaikan dan Nikita Mirzani sudah memenuhi panggilan polisi.
 
"Seperti kita sampaikan ini miskomunikasi konteksnya. Bahwa ternyata setelah komunikasi depan penyidik dia bersedia memberikan keterangan," ucap Shinto Silitonga.
 
Penjemputan Nikita Mirzani di kediamannya sebelumnya menyusul laporan yang diterima polisi dari Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik.
 
"Konteksnya terkait laporan oleh saudara Dito Mahendra, sesuai LP terkait kasus UU ITE," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
 
"Karena yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita," ungkapnya.
 
Nikita saat memberikan keterangan di Mapolresta Serang Kota pada Rabu 15 Juni berstatus sebagai saksi.
 
Maka polisi memposisikan diri untuk menjembatani antara pihak terlapor dan pelapor.
 
"Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor," ungkapnya.
 
Dia juga mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan Nikita Mirzani dengan memenuhi panggilan kepolisian dan memberi keterangan lengkap.
 
"Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten juga sudah diinformasikan Nikita Mirzani kepada penyidik," tutur Shinto Silitonga.
 
Ungkapan terimakasih juga disampaikan Nikita Mirzani karena menganggap pihak kepolisian telah memperlakukannya dengan baik.
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini," ujarnya.
Nikita juga mengaku kedatangannya ke kantor polisi untuk mengetahui secara detail sangkaan apa yang dituduhkan kepadanya oleh pelapor.
 
"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali," ucap Nikita Mirzani.
 
Hingga Kamis 16 Juni 2022, nama Nikita Mirzani masih menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter dan berada pada jajaran trending topik.***
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x