Tak Terima Dituduh Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Lapor Balik ke Polda sebagai Pencemaran Nama Baik

- 14 Juni 2022, 12:36 WIB
Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan.
Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan. /Instagram @iko.uwais/

MEDIA PAKUAN - Iko Uwais membela dirinya setelah dituduh penganiayaan dan pencemaran nama baik dengan melaporkan balik bahwa dirinya tak bersalah melalui kuasa hukumnya.

Leonardus Sagala selaku kuasa hukum Iko Uwais melaporkan balik atas tuduhan penganiayaan pada Selasa, 14 Juni.

"Klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami" ucap Leonardus.

Baca Juga: The Rolling Stones Batalkan Konser di Amsterdam, Mick Jagger Dinyatakan positif Covid-19

Laporan tersebut diterima oleh Polda Mettro Jaya pada Selasa, 14 Juni dan mendapatkan nomor lapor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Atas tuduhan tersebut Leonardo mengatakan bahwa pelaku pencemaran nama baik tersebut harus dikenakan sanksi berdasarkan hukum.

Leonardo mengaitkan "Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP".

Baca Juga: Inilah Tiga Negara Terbesar Produsen Narkotika Dunia, 6 Ribu hingga 1,500 Ton Mentah

Awalnya Rudi melapor telah menawarkan desain interior kepada Iko Uwais dengan kesepakatan beli 300 juta rupiah.

Kesepakatan tersebut dinyatakan sepakat oleh kedua pihak dengan termin 20 persen, 30 persen dan 50 persen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan melaporkan bahwa Iko Uwais telah membayar termin 1 dan termin 2, akan tetapi Rudi tidak memenuhi kewajibannya, karena gambar yang ditawarkan tidak sesuai.

Baca Juga: Dua Alasan Utama Erling Haaland Tolak Barcelona dan Real Madrid, Lebih Pilih Manchester City

Karena hasil yang tidak sesuai dengan kesepakatan, Iko menghubungi Rudi untuk memperbaiki gambar sesuai dengan tawaran sebelumnya.

Namun Rudi dituding melakukan penghinaan terhadap istri Iko Uwais yang bernama Audy, setelah itu Iko mencari keberadaan Rudi.

Baca Juga: Disiram Air Panas oleh Majikan di Arab Saudi, TKW Indonesia Ini Jadi Kurus Memprihatinkan

Hingga akhirnya Iko dan Rudi bertemu dirumah Iko dengan keadaan Rudi merekam Iko, akan tetapi Iko menghentikan Rudi untuk merekam.

Pada saat itu Rudi tak terima kebijakan Iko dan dirinya ditendang, menurut laporan dari Iko.

"Terlapor (Rudi) menendang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban" ungkap Zulpan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah