Jalur Busway Tidak Boleh dilintasi Kendaraan Lain, Dirlantas Polda Metro: Itu Dipasang Rambu di Ujung Jalur

- 16 Juni 2022, 16:45 WIB
pengendara mobil melakukan pelanggaran
pengendara mobil melakukan pelanggaran /Instagram @merekamjakarta



MEDIA PAKUAN - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyikapi perihal pelanggaran yang terjadi oleh pengguna kendaraan selain Busway melintasi jalur Busway.

Sebelumnya, telah viral di media sosial, mobil Fortuner melakukan pelanggaran yakni terekam kamera tengah melintas di jalur Transjakarta.

Baca Juga: China Klaim di Bulan Terdapat Air dari Hasil Penelitiannya

Baca Juga: Setelah Covid-19 Mereda, Menkes Prediksi Terjadi Kasus Covid BA.4 dan BA.5 di Bulan Ini

Diketahui mobil tersebut merupakan kendaraan pejabat salah satu kementerian berpelat nomor B-1497.

Menyikapi pelanggaran tersebut, Sambodo menegaskan tidak diperbolehkan jalur Transjakarta dilintasi oleh kendaraan lain.

"Jalur busway pada prinsipnya dilarang dilewati oleh kendaraan lainnya. Dan untuk menegaskan itu dipasang rambu di ujung jalur busway," kata Sambodo yang dikutip dari PMJ NEWS.

Sambodo mengatakan, kendaraan lain bisa memasuki jalur busway apabila ada diskresi pihak kepolisian. namun deskrisi tersebut juga bersifat situasional dan tetap melihat kepentingan masyarakat.

"Ketika polisi memperbolehkan (busway) dilewati itu adalah diskresi kepolisian dengan kondisi-kondisi tertentu demi kepentingan umum," ujarnya.

Sedangkan terkait pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil yang terekam kamera melintas jalur busway telah ditindak dengan ditilang. Polisi juga akan mencabut plat 'RFY' pada kendaraan tersebut.

"Sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Kapolda, maka selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka plat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita," jelas Sambodo.

"Yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan plat nomor ini, dan harus menggunakan plat nomor asli," sambungnya.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x