Tercata 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan di Tol selama 3 Hari Penerapan ETLE

- 4 April 2022, 15:58 WIB
Sebelum mudik lebaran 2022, pahami jenis pelanggaran E Tilang ini yang bakal berlaku di jalan tol
Sebelum mudik lebaran 2022, pahami jenis pelanggaran E Tilang ini yang bakal berlaku di jalan tol /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
 
MEIDA PAKUAN - Tercatat sudah ada 14.327 pelanggaran batas kecepatan yang terekam speedcam, selama 3 hari diterapkan tilang elektronik (ETLE).
 
Kebenaran jumlah data tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
 
"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327," terang Firman, Senin 4 April 2022. 
 
 
“Rinciannya, pada hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran. "Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran," sambungnya. 
 
Firman melanjutkan, tercatat  926 pelanggaran untuk Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari kedua. Sedangkan hari ketiga tanggal 3 April kemarin, tak ada pelanggaran batas kecepatan di titik ruas tol tersebut.
 
 
Sedangkan untuk Tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung  pelanggar batas kecepatan, sekitar  2.580 pelanggaran. 
 
Lanjut Firman, di hari kedua penurunan menjadi 1.683 pelanggaran, dan pada hari ketiga tercatat 631 pelanggaran.
 
"Dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETLE speedcam jalan tol. Bahwa ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan," tandasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x