Pastikan Pemerintah Akan Izinkan Mudik Lebaran 2022 ini, Penuhi Syarat Utamanya!

- 22 Maret 2022, 17:36 WIB
Dapat Lampu Hijau dari Menko PMK, Masyarakat Bisa Mudik Lebaran Asal Penuhi Syarat Ini/Instagram/muhadjir_effendy
Dapat Lampu Hijau dari Menko PMK, Masyarakat Bisa Mudik Lebaran Asal Penuhi Syarat Ini/Instagram/muhadjir_effendy /

MEDIA PAKUAN – Tahun ini pemerintah kemungkinan besar akan mengizinkan masyarakat untuk mudik.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM), Muhadjir Effendy.

Muhadjir pun melanjutkan bahwa pemerintah belum melakukan pembahasan terkait aturan mudik lebaran tahun 2022.

Baca Juga: Perlawan Sengit Pasukan Ukraina, Tewaskan 15.000 Tentara dan Ribuan Fasilitas Alat Tempur Rusia

Baca Juga: Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Keras terhadap China

Baca Juga: Rusia Telah Peringatkan Upaya Sabotase Pabrik Kimia Kota Sumy oleh Nasionalis Ukraina untuk Menuduh Rusia

"Belum (ada pembahasan aturan mudik). Tapi insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip Mediapakuan dari PMJNews.

Disampaikan Muhadjir, salah satu syarat utama untuk mudik yaitu masyarakat harus sudah melakukan vaksinasi lengkap dua kali dan vaksin ketiga (booster).

Baca Juga: Rusia Serang Pabrik Kimia, Ukraina Dihantui Paparan Amonia Penyebab Kebutaan hingga Kerusakan Paru-paru

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x