MEDIA PAKUAN - Roby Satria gitaris dari band Geisha kembali terjerat atas kasus narkoba. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya betul (Roby gitaris band Geisha)," ujar Zulpan dikutip dari PMJ News, Senin 21 Maret 2022.
Zulpan melanjutkan, Roby Satria ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
Roby diamankan bersama satu orang rekannya berinisial AR dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 8 gram.
"Kami amankan ganja," kata Mobri.
Penangkapan Roby Satria atas kasus narkoba ini, merupakan yang ke 3 kalinya.
Dimana sebelumnya pada tahun 2013, Roby ditangkap karena kedapatan memiliki ganja dan mendapatkan vonis satu tahun penjara.
Pada tahun 2015, Roby diamankan dengan kasus serupa, menerima narkoba jenis ganja seberat 1,5 gram yang dibawa oleh seorang tukang ojek.***