Pelaku Penipuan Lowongan Kerja Berhasil Ditangkap Polsek Taman Sari

- 21 Maret 2022, 11:21 WIB
Ilustrasi penipuan lowongan kerja berhasil ditangkap Polsek Taman Sari .
Ilustrasi penipuan lowongan kerja berhasil ditangkap Polsek Taman Sari . /Pexels/Olya Kobruseva
 
MEDIA PAKUAN - Pelaku berinisial HTW ditangkap atas modus penipuan lowongan kerja lewat situs Facebook oleh Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. 
 
Dari laporan Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky pelaku menggunakan media sosial Facebook untuk melakukan pendekatan dengan para korban.
 
Pelaku mengajak korban untuk bertemu di depan Damkar, Jalan Mangga Besar, Taman sari setelah memposting lowongan kerja di Facebook. 
 
 
"Setelah berbicara, pelaku kemudian meminjam handphone korban dengan alasan untuk memasang aplikasi lowongan kerja. Setelah lengah, pelaku pun membawa kabur handphone milik korban," kata AKBP Rohmad Yonky, Minggu 20 Maret 2022.
 
Yonky melanjutkan pendekatan telah menerima enam laporan polisi terkait aksi pelaku dalam kurun waktu tiga bulan mulai Januari-Maret 2022.
 
AKBP Yongky menjelaskan tentang enam laporan terkait aksi pelaku akhir-akhir ini dalam kurun waktu 3 bulan kebelakang. 
 
 
"Selain 6 laporan polisi, pelaku juga diketahui telah beraksi sebanyak 11 kali di Taman Sari. Namun, korban tidak ada yang membuat laporan," ujarnya. 
 
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand menyebut sejumlah barang bukti handphone milik korban yang berhasil diambil dari pelaku.
 
 
Mulai dari HP OPPO, HP Samsung A5, Hp Oppo A31F, HP Xiomi 4X dan bulan Februari pelaku mendapatkan HP diantaranya jenis Hp Advan Nasa, Hp Oppo A5S, HP Vivo Y91, HP Oppo F1, HP Xiomi Note 3 sementara dibulan pasar 2022 pelaku berhasil membawa kabur HP jenis VIvo Y91 dan Oppo A11.
 
"Berdasarkan keterangannya, pelaku menjual handphone itu di lapak kaki lima di Kebayoran Lama," kata Roland.
 
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan maksimal 4 tahun penjara.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x