Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Kurir Narkoba Berkedok Jualan Angkringan

- 15 Maret 2022, 12:31 WIB
Ilustarasi Polres Metro Bekasi Kota amankan kurir narkoba berkedok jualan Angkringan.
Ilustarasi Polres Metro Bekasi Kota amankan kurir narkoba berkedok jualan Angkringan. /Ilustrasi/Foto oleh Szymon Shields dari Pexels

MEDIA PAKUAN - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria yang berinisial SS yang dituduh tersangka tindak pidana peredaran narkoba yang berkedok jualan ankringan.

Penangkapan tersebut dilaksanakan di lapak jualan milik SS di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Minggu 13 Maret 2022.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa SS adalah tersangka yang menjadi kurir penjualan narkoba.

Baca Juga: Sekjen PBB Antonio Guterres Peringatkan, Perang Ukraina Berakhir Kiamat Nuklir

"Modusnya tersangka ini atas nama inisial SS alias Keling berjualan nasi kucing di warung yang dia sediakan. Penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 202,22 gram,” ucap Hengki pada Senin 14 Maret 2022.

Tak hanya itu, ketika tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kediaman SS, polisi menemukan ganja di Kampung Rawa Kalong, Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

"Barang bukti lainnya 5 bungkus plastik ukuran sedang dan satu toples kecil berisikan ganja seberat 751,68 gram," kata Hengki.

Menurut keterangan dari tersangka, narkoba yang akan dikirim tersebut, SS akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp7 juta jika berhasil mengirim sabu dan ganja yang seberat satu ons.

Baca Juga: 4 Manfaat Nasi Merah bagi Kesehatan Tubuh

"Sudah melakukan pekerjaan tersebut empat kali di mana untuk satu ons diedarkan hanya dalam empat hari" katanya.

Dengan kasus yang dibuat tersangka SS, ia dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal yang berlaku tersebut, tersangka SS akan diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x