Satgas Covid-19 hapus Persyarakatan Tes Antigen dan PCR pada Perjalanan Domestik

- 8 Maret 2022, 15:00 WIB
Satgas Covid-19 hapus Persyarakatan Tes Antigen dan PCR pada Perjalanan Domestik
Satgas Covid-19 hapus Persyarakatan Tes Antigen dan PCR pada Perjalanan Domestik /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Itulah rincian isi dari Surat Edaran Nomor 11 Thaun 2022 yang sudah diresmikan dan sudah ditandatangani terkait penghapusan tes antigen dan PCR kepada pelaku perjalanan domestik.

Ketentuan tersebut diadakan karena keluhan masyarakat yang mengatakan tidak bisa melakukan aktivitas perjalanan lantaran persyaratan yang begitu sulit dan menggunakan biaya tambahan dalam pemeriksaan tes antigen maupun PCR.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah