Itulah rincian isi dari Surat Edaran Nomor 11 Thaun 2022 yang sudah diresmikan dan sudah ditandatangani terkait penghapusan tes antigen dan PCR kepada pelaku perjalanan domestik.
Ketentuan tersebut diadakan karena keluhan masyarakat yang mengatakan tidak bisa melakukan aktivitas perjalanan lantaran persyaratan yang begitu sulit dan menggunakan biaya tambahan dalam pemeriksaan tes antigen maupun PCR.***