Pasca Warga Geruduk Pabrik Miras Ciu, Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Penyelidikan

- 1 Maret 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi miras di gerebek
Ilustrasi miras di gerebek /
 
MEDIA PAKUAN - Sejumlah warga menggrebek sebuah rumah yang berada di komplek perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP) blok A 03 RT 01/08, Jatisari, Jatiasih, Bekasi yang merupakan pabrik minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

Kasie Human Polres Metro Bekasi kota, Kompol Erna Ruswing Andari menanggapinya dengan melakukan penyelidikan kasus produksi miras tersebut dalam waktu dekat.
 
Baca Juga: Kejadian Unik! Jamaah Umroh Melihat Hal Mengejutkan pada Malam Isra Mi'raj di Masjidil Haram

"Iya nanti akan dirilis, nanti itu akan diumumkan yah," ucap Andari pada Selasa, 1 Maret 2022.
 
 

Pada sebelumnya, warga perumahan BDP tersebut menggeruduk rumah yang dijadikan sebagai pabrik miras oplosan jenis ciu.

Warga sekitar melakukan penggrebekan pada Jumat, 25 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Baca Juga: Terlanjur Kecewa? Ditanya Status Hubungan dengan Zikri Daulay, Ayu Aulia : Jangan Bahas Nama Ini Lagi

Ketua RW setempat, Agus Pradjojo yang berumur 56 tahun mengatakan bahwa warganya mengamankan 2 pelaku yang biasa disapa Acong berusia 40 tahun.

Dalam penggrebekan, Acong ditmukan saat tengah bersama seorang karyawannya serta ditemukannya miras oplosan jenis ciu sebagai barang bukti penangkapan.
 
Baca Juga: Dukung Ukraina, Aktris Lee Young Ae Bikin Duta Besar Tersentuh dengan Berikan Donasi 100 Juta Won

"Ditemukan cukup banyak dan siap beredar enam karton. Saat kita masuk itu banyak ada bahan mentahnya, ada yang lagi produksi. Ada yang siap jual edar. Itu sudah ada," ujar Agus saat melaporkan.***




Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x