Jerinx Tak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara Sebut Adam Deni itu Jauh Banyak Kasus

- 20 Februari 2022, 13:06 WIB
Jerinx SID di ruang sidang. (Foto: Dok Net)
Jerinx SID di ruang sidang. (Foto: Dok Net) /

MEDIA PAKUAN - Seorang artis Jerinx SID atau yang bernama lengkap I Gede Ari Astina dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai kasus nya dengan Adam Deni.

Yang mana Jering dilaporkan oleh Adam Deni karena tindak kekerasan yang dilakukan terhadap dirinya.

Atas perbuatannya tersebut, akhirnya Jerinx pun dituntut 2 tahun penjara dan harus membayar denda sebesar 50 juta.

Baca Juga: Hanya Satu Bahan, Obat Alami Paling Ampuh Atasi Sakit Gigi

Yang mana pernyataan tersebut disampaikan oleh JPU saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, pada Jumat,18 Februari 2022.

Jering pun dijerat dengan pasal UU ITE atas dugaan ancaman, kekerasan , atau menakut-nakuti kepada Adam Deni.

Meskipun begitu, Jerinx mengaku sudah menebak dari arah hukum tersebut dan mentalnya sudah siap.

Baca Juga: Sakit Gigi Sembuh Seketika hanya dengan Ramuan Herbal Berikut Ini, Coba Sekarang

"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana, jadi mental sudah cukup siap,"Ucap Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sebagaimana kutipan ini dikutip Media Pakuan dari Youtube SCTV pada Minggu,20 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x