MEDIA PAKUAN - Sekitar 12 pengelola hotel dimintai keterangan oleh Polisi terkait dugaan mafia karantina terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, baru-baru ini.
"Dilaksanakan klarifikasi mengenai masalah berbagai pihak hotel karena itu sebagai hilirnya," kata Dedi.
Dedi menambahkan, untuk saat ini 12 hotel tersebut telah menyelenggarakan karantina sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang berlaku.
Dedi melanjutkan, akan tetapi jika ditemukan mafia karantina maka penyidik akan menindak tegas pelaku hotel tersebut.
"Prinsipnya sesuai dengan perintah Kapolri, kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses kekarantinaan," jelasnya.
Baca Juga: Tiga Bar di Jakarta selatan Di Segel Polisi, Langgar Prokes PPKM Level 2
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) dalam rangka mengusut dugaan mafia karantina.