Wakil Ketua Komisi IV DPR: Perusak Hutan Dilakukan Perusahaan Pendatang Mafia Sawit

- 30 Maret 2021, 20:23 WIB
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI /Dok/dpr.go.id

MEDIA PAKUAN-Mayoritas perusahaan yang melakukan perambah kawasan hutan secara besar-besaran adalah spekulan lahan dan mafia bisnis kelapa sawit.

Di sisi lain kerusakan ekosistem hutan juga semakin parah. Sejumlah tumbuhan dan satwa liar dilindungi hilang dan semakin terusir dari habitatnya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin saat rapat dengar pendapat dengan para Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi Dewa Ruci 2021, Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyulundupan Sabu dan Ekstasi

“Perambahan serta perusakan kawasan hutan berdampak langsung pada kehidupan dan mata pencaharian penduduk asli setempat,” katanya.

Diungkapkan, Komisi IV DPR RI banyak memperoleh informasi kerusakan perambahan kawasan hutan paling besar dilakukan oleh perusahaan pendatang.

Ia meminta Kementerian LHK untuk memberikan informasi terkait penggunaan dan pelepasan kawasan hutan yang tidak prosedural, serta informasi lainnya yang berkenaan dengan perambahan hutan.

"Kita harus mengetahui tindak lanjut pengenaan sanksi kepada pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan yang tidak melaksanakan kewajibannya," tandas Hasan.

Selain itu, sambung Hasan, juga bagaimana proses penegakkan hukum atas penggunaan dan pelepasan Kawasan hutan yang tidak prosedural, dan tindak kejahatan pengrusakan Kawasan hutan.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x