Kepolisian Banten Ungkap Sindikat Kasus Mafia Tanah, Pelaku Palsukan Ratusan Dokumen

- 27 Maret 2021, 15:13 WIB
Mafia tanah
Mafia tanah /Polda Jatim

MEDIA PAKUAN - Direktorat Kriminal Umum Polda Banten berhasil mengungkap sindikat kasus mafia tanah yang kerap terjadi di Banten.

Para pelaku diduga melakukan pemalsuan ratusan dokumen untuk dimanfaatkan sebagai modus penipuan.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan pihaknya telah menangkap 4 orang sindikat pemalsu girik.

Baca Juga: Pengalaman Haru Anies Baswedan Saat Anaknya Terpapar Covid-19, Setiap Hari Video Call

Identitas pelaku berinisial MR, CS, AD dan S di kawasan Serang, dan kini pihak kepolisian terus menyelidiki mafia tanah dengan modus serupa.

Ia mengatakan penyelidikan yang dilakukan pihaknya kini difokuskan pada upaya pemalsuan ratusan Akta Jual Beli (AJB) yang tersebar di kawasan Banten.

"Saya sudah dapat laporan bahwa sudah ada penyelidikan 324 AJB palsu, ini akan kita dalami nanti hasilnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi satgas mafia tanah," jelasnya seperti dilansir dari tribratanews.polri.go.id.

Baca Juga: Waspada! Berita KKB Tembak Mati Lima TNI Cuma Hoax, Begini Fakta Sebenarnya

Rudi juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: tribratanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah