Kasus Omicron Meningkat? Ahli Dokter Sarankan untuk Batasi Makan di Tempat Umum

- 17 Januari 2022, 11:34 WIB
Ilustarasi Kasus Omicron.
Ilustarasi Kasus Omicron. /Pixabay/mohamed_hassan
 
MEDIA PAKUAN - Sejak bergantinya tahun, dilaporkan bahwa penyebaran kasus Omicron cukup meluar dan membuat lonjakan drastis, mengingat Omicron mudah tertular bagi siapa saja.
 
Penyebarannya itu tentu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan bagi pemerintah karena Pulau Jawa merupakan pulau terpadat di Indonesia, sehingga pemerintah tertentu menghimbau warga untuk menghindari tempat-tempat tertentu.
 
Sebuah dokter spesialis gawat darurat Luke Palmisano menyarankan melalui websitenya yang bernama Eat This Not That untuk membatasi makan di luar dan lebih baik menggunakan jasa pesan antar atau membungkus makanan, sehingga tidak terjadi lonjakan pembeli.
 
 
Luke juga menyarankan Apabila tetap ingin menyantap makanan di restoran, pilihlah tempat makan di luar ruangan atau saat restoran tidak dalam jam sibuk.
 
Ketika berada di jam sibuk dan restoran tersebut ramai pembeli sehingga mengakitbatkan kerumunan di sebuah restoran, alangkah baiknya untuk menjadwalkannya di waktu lain.
 
Dia berpendapat bahwa seseorang tetap perlu bersosialisasi sesekali meski omicron melanda. Tapi tidak hanya bersosialisasi berkerumun, karena bisa memperburuk kesehatan mental, mengingat Omicron yang dilaporkan lebih cepat menular dibanding sebelumnya.
 
 
Supaya tetap aman ketika melakukan kontak sosial, pilih tempat bertemu yang kurang ramai dan pergilah pada waktu yang tidak sibuk. Jangan pergi ke tempat yang dirasa mengkhawatirkan kerumunan seperti pesta meriah yang dihadiri ramai peserta.
 
Mencegah penularan omicron lebih sulit karena sifatnya yang mudah menyebar walau dinyatakan sangat jauh dari persentase kematian menurutnya.
 
Lonjakan seperti Omicron memang sudah terjadi bagi Indonesia khususnya untuk pulau terpadat Indonesia (Pulau Jawa).
 
Pihak berwenang pun ikut turun tangan dalam mencegah penyebarannya dengan cara pemberlakuan PPKM bertingkat yang dinilai ampuh pada kasus Covid-19 tahun lalu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x