MEDIA PAKUAN - Sekitar 14 pelaku pengeroyokan anggota Polair di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil dibekuk Polisi.
Dari 14 pelaku yang berhasil diamankan, ada sekitar 8 orang yang dinyatakan positif menggunakan barang terlarang (narkoba).
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo, tepatnya di Mapolres Jakut, pada Jumat 14 Januari 2022.
"Alhamdulillah kita telah mengamankan 14 orang pelaku," ujar Wibowo.
Adapu pelaku utama yang berhasil diamankan Polisi adalah berinisial WSK, DA, RAP, YA, MAD, dan HMF di Subang, Jawa Barat.
"Dari 6 pelaku utama ini dua yaitu MAD dan HMF, masih di bawah umur dan kita lakukan penahanan," ucap Wibowo.
Sedangkan 8 berinisial antar lain, SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH, dan RP.
“Dari 14 pelaku, terindikasi narkoba ada delapan orang,” lanjut Wibowo.
Enam pelaku utama, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan karena mengambil ponsel korban.
“Enam pelaku sudah kita tahan karena bersama sama melakukan kekerasan mengakibatkan luka berat. Jadi kita wajib tahan,”
Sedangkan orang yang menyembunyikan pelaku bakal dijerat Pasal 221 KUHP pidana tentang upaya menghalangi penyidikan.***