Kabar Baik untuk Wilayah Jadetabek, Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Samsat Keliling di 14 Lokasi Berikut

- 14 Januari 2022, 09:09 WIB
Inilah Jadwal SIM Keliling JADETABEK hari ini
Inilah Jadwal SIM Keliling JADETABEK hari ini /@TMC Polda Metro Jaya




MEDIA PAKUAN - Kabar baik bagi warga di wilayah Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jadetabek) yang akan bayar pajak kendaraan bermotor pada Jumat 14 Januari 2022.

Hal tersebut karena Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling pada 14 lokasi yang telah ditentukan.

Adapun lokasi Samsat keliling yang tersedia sebagai berikut:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;

2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;

Baca Juga: Takut Dicap Buruk Cristiano Ronaldo, Pemain Manchester United Hindari Kesalahan saat Berikan Umpan

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal di Jabodetabek

3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;

4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;

5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur;

6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Kota Tangerang dan SPBU Shell Soewarna;

7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang;

8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mall ITC BSD Serpong dan Paradise Serpong City;

9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat;

Baca Juga: Persib Bandung Ditumbangkan Bali United, Robert Alberts Dirumorkan Hengkang?

Baca Juga: Dikalahkan Bali United, Persib Bandung Turun ke posisi 2 Klasemen

10. Samsat Kelapa dua di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua;

11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;

12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;

13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;

14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Sedangkan untuk jam operasional layanan Samsat keliling dipantau pada laman media sosial TMC Polda Metro Jaya yaitu dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Nah bagi anda yang akan melakukan perpanjangan pajak, ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya kendaraan yang akan dibayar pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Selain itu yang akan melakukan pembayaran pajak harus membawa setidaknya KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Itulah lokasi dan persyaratan yang harus diperhatikan bagi yang akan melakukan pembayaran pajak i wilayah Jadetabek.

Sebagai informasi tambahan, para wajib pajak diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan ketika di lokasi gerai Samsat Keliling guna mencegah dan memutuskan rantai covid-19.***

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x