Bupati Penajam Paser Utara Kaltim Ditangkap KPK Terkait Gratifikasi

- 13 Januari 2022, 12:23 WIB
KPK berhasil amankan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud dalam OTT pada 12 Januari 2022.
KPK berhasil amankan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud dalam OTT pada 12 Januari 2022. /Pikiran-Rakyat.com./

MEDIA PAKUAN - Abdul Gafur Masud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) diamakan KPK di DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri 

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Ali dikutip dari Antara News, Kamis 13 Januari 2022.
 
Baca Juga: Diblokir 7 Bulan, Akhirnya Twitter Kini Bisa Dioperasikan di Nigeria

Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut, terkait dengan siapa Bupati tersebut di tangkap.
 
"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," ungkap Ali.

Selain di Jakarta, tim KPK juga bergerak di Kalimantan Timur dan menangkap beberapa orang yang diduga terkait'
 
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Australia Mencapai Rekor di Tengah Wabah Omicron

"Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Ma'ud bersama 10 orang lainnya.
 
Baca Juga: Fuji Bakal Main Film, Tanggapan Fadly Jadi Sorotan

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x