Wali Kota Bekasi Diamankan dalam OTT, KPK Segera Putuskan Statusnya

- 6 Januari 2022, 07:22 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 5 Januari 2022. Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 5 Januari 2022. Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang. /Antara/Adam Bariq
 
MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera putuskan status hukum para pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat hari ini Kamis, 6 Januari 2022. 
 
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan pihak lainya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan KPK.
 
KPK melakukan tindakan OTT pada Wali Kota Bekasi tersebut pada Rabu, 5 Januari 2021 siang, sekitar pukul 13.30 WIB. 
 
 
Sejumlah uang yang diduga merupakan suap Wali Kota Bekasi tersebut berhasil diamankan tim penindakan KPK.
 
Namun, teruntuk kronologi tindakan OTT Wali Kota Bekasi ini, tidak dijelaskan secara terperinci oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dirinya hanya mengatakan jika status para pihak yang diamankan dilakukan hari ini.
 
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap berkenaan OTT di Bekasi, sesuai dengan aturan hukum.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x