MEDIA PAKUAN - Melalui Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus korban dijanjikan masuk Akpol (Akademi Kepolisian).
Korban ditipu Rp600 juta, sebagai imbalan dimudahkannya masuk Akpol.
Dikutip dari laman Instagram @divisihumaspolri Senin, Tipu Korban Rp600 juta, Polri Ungkap Penipuan Calon Masuk Akpol
Pihak kepolisian telah menangkap tersangka, berinisial IW.
Baca Juga: Yana 57 Tahun Warga Purabaya, Dirujuk ke RSUD Syamsudin SH Gara-gara Minyak Goreng
Baca Juga: Ogah-ogah! Larissa Chou Terang-terangan Tidak Mau Mengulang Masa Lalu dengan Alvin Faiz
Kasus bermula saat seorang pria berinisial ES mempertemukan IM dengan korban berinisial SB di salah satu kafe untuk mengurus anaknya agar bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
"Dalam pertemuan itu, IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada SB agar anaknya bisa masuk Akpol.
Setelah uang sebesar Rp600 juta itu diberikan, ternyata AM anaknya SB tidak bisa masuk Akpol sedangkan IW sudah kabur," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H.***