Diperiksa 9 Jam, Olivia Nathania Bantah Lakukan Penipuan CPNS

- 12 Oktober 2021, 08:44 WIB
Olivia Nathania (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin, 11 Oktober 2021.
Olivia Nathania (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin, 11 Oktober 2021. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

MEDIA PAKUAN - Olivia Nathania anak dari penyanyi Nia Daniaty telah selesai diperiksa penyidik terkait dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dirinya telah menjalaini pemeriksaan selama sembilan jam dengan 41 pertanyaan dari penyidik.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, klien kita Olivia Nathania sudah diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan dijawab dengan bagus," ujar kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 11 Oktober 2021.

Tak hanya itu, Olivia Nathania membantah keterlibatannya dalam dugaan penipuan CPNS fiktif tersebut.

"Kemudian menyangkut laporan dari Karnu (soal penipuan CPNS, red) itu semua sudah ditangkis oleh klien kita," tambahnya.

Disisi lain, pihak Olivia Nathania telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik atas kasus dugaan tersebut.

"Bukti-bukti belum bisa kita sampaikan, karena semuanya ada di penyidik, dalam proses penyelidikan ya," jelasnya.

Olivia menegaskan bahwa sang suami Rafly N Tilaar tidak terlibat dan tidak mengetahui masalah yang menjerat namanya.

"Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa. Bukan karena ketidakterbukaan saya tapi statusnya saat saya pacaran dengan Rafly dia masih saat itu menjalani pendidikan," tegasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x