KPK akan Periksa Pejabat BNPB Terkait Dugaan Suap Pengadaan Barang di Kolaka Timur!

- 29 Oktober 2021, 13:09 WIB
gedung kpk, KPK periksa pejabat BNPB terkait dugan suap di Kolaka Timur
gedung kpk, KPK periksa pejabat BNPB terkait dugan suap di Kolaka Timur /Dok / Kpk.go.id

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Pejabat BNPB yang akan diperiksa KPK yakni Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Jarwansyah rencananya akan diperiksa KPK pada hari ini, Jumat, 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Kisah Jiyad, Seorang TKI yang Sudah 10 Tahun Jadi Sopir Imam Masjidil Haram Syekh Abdurrahman As-Sudais

"Hari ini, pemeriksaan terhadap tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara," katanya, dikutip dari laman pmjnews.com.

Sebelumnya dalam kasus dugaan suap ini KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Kolak Timur, Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah sebagai tersangka.

Anzarullah diduga menyuap Andi agar perusahaannya dapat mengerjakan proyek pembangunan dua jembatan di Kecamatan Ueesi dan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi.

Baca Juga: Ngeri! TKI Ini Mengaku Pernah Digodain 5 Pria India Saat Kerja di Hotel Arab Saudi

"Upaya paksa ditangkap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 22 September 2021 hingga 11 Oktober 2021," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung KPK, pada Rabu, 22 Oktober 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x