KPK Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Musi Banyuasin

- 28 Oktober 2021, 14:17 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sampaikan akan periksa 7 saksi terkait dugaan korupsi bupati Musi Banyuasin
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sampaikan akan periksa 7 saksi terkait dugaan korupsi bupati Musi Banyuasin /

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meriksa tujuh orang terkait dengan kasus korupsi yang nama bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noer (DRA).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya mengatakan ketujuh saksi juga akan diperiksa terkait dengan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM).

"Konfirmasi tentang berbagai proyek yang akan dilaksanakan di Pemkab Musi Banyuasin dan dugaan adanya Arah khusus dari tersangka DRA atas tersangka HM dan pihak terkait lainnya dalam setiap proyek pekerjaan itu," katanya dikutip dari laman pmjnews,com pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Perindo

Ali fikri mengatakan ketujuh saksi tersebut antara lain, Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Lupi; Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Suhari; dan Bendahara Pengeluaran pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Ade Irawan.

Kemudian, Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Pemkab Musi Banyuasin Rudianto, staf Bagian Kepegawaian Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Deni Sapatra; dan Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Apriansyah.

Selanjutnya, Kasi Pengawasan dan Evaluasi Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Adijayanegara Sediyatama. Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan, Kota Palembang.

Dalam kasus dugaan korupsi ini KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Kabid Sumber Daya Air (SDA)/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU) dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH).***

 

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x