MEDIA PAKUAN - Akhirnya, pemerintah telah meluncurkan program Prakerja. Keberadaanya, sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Namun, bagi beberapa peserta, mengelola akun Prakerja bisa menjadi tantangan. Untuk membantu peserta mengatasi hal ini,
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk login, mendaftar, dan memeriksa kartu Prakerja.
Baca Juga: Bahaya Karang Gigi, Bau Mulut Tak Sedap hingga Serangan Jantung: Fakta atau Hoaks, Yah: Simak Yuk
1. Login ke Akun Prakerja:
- Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka situs https://www.prakerja.go.id/
- Klik 'Daftar Sekarang'
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir
- Isi data diri dengan lengkap dan tepat
- Unggah foto e-KTP
- Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
- Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
Baca Juga: Detik-detik Asep Kaget Lihat Tumpukan Senpi Laras Panjang Terkubur di Cisaat Sukabumi
2. Mendaftar Sebagai Peserta Baru:
- Jika Anda belum memiliki akun Prakerja, klik tombol "Daftar" di halaman utama situs.
- Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta, seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan data pribadi lainnya.
- Setelah mengisi formulir, verifikasi akun Anda melalui kode yang dikirimkan melalui email atau SMS.
- Setelah verifikasi berhasil, Anda dapat login ke akun Prakerja menggunakan alamat email dan kata sandi yang Anda buat.
3. Memeriksa Kartu Prakerja:
- Setelah login, klik menu "Kartu Prakerja" di dashboard akun Anda.
- Di sana, Anda akan melihat informasi tentang dana yang telah tersedia untuk pelatihan, riwayat pelatihan yang sudah diambil, serta informasi lainnya terkait program Prakerja.
- Anda juga dapat melihat daftar penyelenggara pelatihan yang tersedia dan memilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.