Mahfud pun meminta masyarakat yang menjadi korban teror penyedia pinjol ilegal melapor ke polisi.
"Bila diteror, lapor ke kantor polisi terdekat, polisi akan memberikan perlindungan," pungkasnya.***
Mahfud pun meminta masyarakat yang menjadi korban teror penyedia pinjol ilegal melapor ke polisi.
"Bila diteror, lapor ke kantor polisi terdekat, polisi akan memberikan perlindungan," pungkasnya.***
Editor: Adi Ramadhan
Sumber: PMJ News