Polisi Ringkus Dalang Utama Kericuhan di Yahukimo, Argo: Pelaku Sebelumnya DPO

- 9 Oktober 2021, 14:41 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. /Dok PMJ

MEDIA PAKUAN - Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi berhasil meringkus Kepala Suku Umum Kimyal, Mourume Keya Busup yang diduga merupakan dalang dari kericuhan yang terjadi di Yahukimo, Papua beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Mourume sebelumnya sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia mengatakan pelaku diamankan di kawasan Gunug Distrik Dekai pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak Oleh Ayahnya Sendiri Dihentikan, Polisi: Sudah Sesuai SOP!

"Ditangkapnya sekitar pukul 03.41 WIT di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo," katanya dikutip dari laman pmjnews.com.

Dalam penangkapan tersebut polisi juga meringkus pelaku lain bernama Beto Ordias.

Dari Penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit handphone dan kartu identitas diri.

Argo menyebut, kasus kericuhan tersebut sepenuhnya sudah ditangani pihak Polres Yahukimo.

Baca Juga: Serangan Drone Lukai 10 Orang di Bandara King Abdullah Arab Saudi

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x