Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak Oleh Ayahnya Sendiri Dihentikan, Polisi: Sudah Sesuai SOP!

- 9 Oktober 2021, 12:40 WIB
Kepolisian memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu
Kepolisian memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu /Jurnal Soreang/Divhumas Polri

MEDIA PAKUAN - Pihak Kepolisian menghentikan proses penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penghentian penyeledikan ini lantaran tidak adanya cukup bukti yang ditemukan.

Untuk itu, ia mengatakan penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Cek Fakta, Komedian Dunia Rowan Atkinson (Mr.Bean) Kini Memeluk Agama Islam, Lakukan Syahadat

"Sejauh ini, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan standar prosedur (SOP) ketika penyidik menangani suatu perkara," katanya, dikutip dari laman pmjnews.com pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Rusdi mengatakan dalam proses penyelidikan kasus ini pihaknya selalu diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur, Propam juga tidak segan untuk menindak tegas penyidik.

Baca Juga: TKI Diberi Mobil Oleh Majikan 'Kaya Bohongan Tapi Beneran' Berikut Kisahnya

"Tentunya jika ada hal-hal diluar standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan anggota, maka akan ada koreksi terhadap tindakan tersebut," terangnya.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x