Sebagai informasi, sebelumnya kasus ini mencuat setelah diunggah ulang oleh salah satu akun Instagram @projectm_org.
Dalam akun tersebut dijelaskan, mantan istri terduga pelaku, Lydia sempat melaporkan aksi pemerkosaan 3 anaknya yang berusia dibawah 10 tahun ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur dan ke Polres Luwu Timur. Namun, tidak mendapatkan keadilan dan dituding memiliki gangguan kesehatan mental.***