Kisah Heroik Seorang Pria Rela Babak Belur Demi Selamatkan Gadis dari Pemerkosaan

- 22 Juni 2021, 15:30 WIB
(Ilustrasi) Kisah Heroik Seorang Pria Rela Babak Belur Demi Selamatkan Gadis dari Pemerkosaan
(Ilustrasi) Kisah Heroik Seorang Pria Rela Babak Belur Demi Selamatkan Gadis dari Pemerkosaan /Pixabay/free-photos/
MEDIA PAKUAN - Pria bernama Chandra Dwi Santoso babak belur setelah dirinya menyelamatkan seorang gadis berinisial TM berusia 17 tahun.

Chandra babak belur akibat dikeroyok kedua temannya JN dan ANA lantaran kesal karena menghalangi mereka untuk melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di area lahan kosong depan Indomaret, Kelurahan Sembung, Tulungagung pada Sabtu, 12 Juni lalu sekira pukul 02.30 WIB.
 
Baca Juga: Iis Dahlia Sakit Hati Ditolak Devono, Maia Estianty Makanya Jangan Nyinyirin Orang

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku, JN dan ANA beritikad buruk menodai TM yang juga teman sesama anak punk ketika tertidur pulas di tempat yang sama.

Namun, TM menyadari dirinya dalam ancaman dan meminta Chandra yang juga anak punk untuk melindunginya.

Chandra akhirnya berusaha melindungi TM dan ikut menghalang-halangi aksi JN dan ANA.
 
Baca Juga: Kisah TKW Cantik Sukses Beternak Ayam Kampung di Arab Saudi ' 12 Juta Perbulan '

Hal tersebut membuat pelaku JN dan ANA emosi, yang akhirnya malah mengeroyok Chandra hingga babak belur.

Usai pengeroyokan itu, korban pun mengalami luka lebam dan robek pada bibir kiri hingga benjol pada bagian kepala.  

Sementara itu, dikutip dari pikiranrakyat.com pada Selasa, 22 Juni 2021, Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat mengatakan pihaknya telah menangkap kedua pelaku yakni JN dan ANA atas kasus tersebut.

“Ya kami sudah mengamankan dua tersangka pengeroyokan setelah mendapat pengaduan dari korban Chandra Dwi Santoso,” kata Trisakti pada Senin, 21 Juni 2021.
 
Baca Juga: Vaksin AstraZaneca Paling Banyak Digunakan di Dunia, Australia Justru Takut dan Menghindar!

Dirinya juga membenarkan JN dan ANA marah pada korban karena menghalangi upaya pemerkosaan.

“Kedua tersangka ini marah karena rencananya gagal lantaran saksi TM ini dilindungi korban,” tutur Trisakti.

Trisakti menjelaskan, tersangka pertama diamankan di Pos Kemuning dekat dengan Jembatan Sembung, Tulungagung sepekan lalu, Senin, 14 Juni 2021.

Sedangkan untuk tersangka kedua, pelaku diamankan saat mendatangi Polsek Tulungagung Kota, terkait tindak pidana ringan yang dilakukannya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x