MEDIA PAKUAN - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua KPK, Firli Bahuri, ia mengatakan pihaknya tidak akan berhenti melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"KPK tidak akan berhenti untuk melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan. Pada prinsipnya, KPK harus menyelesaikan setiap perkara dari tindak pidana korupsi," katanya pada Sabtu, 25 September 2021.
Baca Juga: Gadis di Sumatera Utara Diperkosa Ayahnya Sendiri, Polisi Lakukan Penyelidikan
Saat ini kasus dugaan suap yang menjerat nama Azis Syamsuddin tersebut telah naik ke tingkat penyelidikan.
Dalam hal ini, publik diminta menunggu karena penyidik masih terus mengusut untuk menemukan bukti baru.
"Jika nanti kita menemukan bukti atau keterangan lebih lanjut maka kita akan tindaklanjuti," jelas Firli.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Dugaan Suap di Lampung Tengah
Sebelumnya, Pihak KPK telah resmi menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap Robin Pattuju.