MEDIA PAKUAN - Pada penyaluran BSU Subsidi Gaji Agustus 2021, tidak semua pekerja atau buruh bisa mendapatkannya.
Ada beberapa persyaratan umum yang perlu pekerja penuhi agar bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji Agustus 2021.
Persyaratan umum tersebut berguna untuk penyaluran BSU Subsidi Gaji supaya bisa tetap sasaran kepada para pekerja.
Baca Juga: Tak Muda Lagi Cristiano Ronaldo, Mantan Kiper MU Peter Schmeichel Berkomentar Seperti Ini
Adapun persyaratan umum yang perlu kalian penuhi agar bisa dapat BSU Subsidi Gaji:
1. WNI dibuktikan dengan NIK
2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021
3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.