Demi Bantu Para Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19, Kemnaker Kembali Salurkan BSU Rp1 Juta Agustus 2021

- 18 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustarasi BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta cair dari Kemnaker ke rekening karyawan bisa lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustarasi BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta cair dari Kemnaker ke rekening karyawan bisa lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya
 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Agustus 2021.
 
Pada penyaluran BSU Agustus 2021 ini akan disalurkan ke satu juta pekerja atau buruh terlebih dahulu.
 
Besaran BSU Agustus 2021 yang didapat para pekerja yaitu senilai Rp500 ribu selama dua bulan berturut-turut.
 
 
Maka BSU yang didapatkan buruh yaitu sebanyak Rp1 juta rupiah per tahap penyaluran.
 
Sementara itu untuk persyaratan penerima BSU kali ini juga agak sedikit berbeda dari tahun lalu, simak daftarnya berikut ini:

1. WNI dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan;

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah;

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pos Indonesia Agustus 2021: Dibutuhkan Petugas Loket, Minimal Lulusan D3

Para pekerja bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menghubungi pimpinan perusahaan masing-masing, supaya nantinya didaftarkan.

Dalam penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan akan ada 8,7 juta penerima.

Tidak berbeda jauh dengan tahun lalu, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
 
Namun khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
 
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini 18 Agustus 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

Para pekerja yang belum memiliki rekening nantinya akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal tersebut dilakukan Kemnaker supaya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan efektif.

Selain itu, buruh yang memiliki Mobile Banking bisa langsung cek melalui gadget-nya masing-masing. Saat ini Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU Subsidi Gaji ke 1 juta pekerja terlebih dahulu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah