Lagi-lagi Jokowi Putuskan PPKM Darurat Level 4 dan Covid-19 Berlanjut Kedua

- 25 Juli 2021, 20:21 WIB
Presiden Jokowi saat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Presiden Jokowi saat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 /tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo memperpanjang kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Jokowi memutuskan perpanjangan PPKM Darurat Level  4, setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Atta Halilintar Petik Hikmah dari Pasca Berikan Bantuan Uang Membeli Oksigen pada Anak Gangguan Pernapasan

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai memberikan pernyataan resmi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu 25 Juli 2021 mendatang.

"Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 hingga awal Agustus 2021 mendatang," kata Jokowi.

Perpanjangan PPKM Darurat tahap kedua sejak pertama kali diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Eko Yuli Irawan, Atlet Angkat Besi Peroleh Tiga Medali Perak dan Perunggu di Empat Olimpiade yang Diikutinya

Kemudian pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan tersebut hingga 25 Juli 2021.***

Editor: Ahmad R

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x