5 Tuntutan PERSI pada Jokowi Pasca 1.031 Nakes Gugur Terpapar Covid-19, Lia Gardenia:Desak Diberlakukan PSBB

- 5 Juli 2021, 17:50 WIB
Penuh Haru, Ini 5 Potret Prosesi Pelepasan Liza Putri Noviana, Nakes Pertama yang Gugur di Wisma Atlet
Penuh Haru, Ini 5 Potret Prosesi Pelepasan Liza Putri Noviana, Nakes Pertama yang Gugur di Wisma Atlet /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/
 

 
MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan tuntutan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
 
Tuntutan tersebut dilayangkan PERSI setelah 1.031 tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia akibat Covid-19.
 
PERSI menilai saat ini kondisi wabah pandemi Covid-19 di Indonesia kian kritis dan darurat.
 
 
Hal itu disampaikan Persi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan di kanal Youtube DPR RI pada Senin, 5 Juli 2021.
 
Sekretaris Jenderal PERSI, Lia Gardenia Pratakusuma mengatakan tercatat sekira 1.031 nakes telah gugur karena terpapar Covid-19 setelah menangani pasien Covid-19.
 
Ia mengatakan Angka tersebut didapatkan dari hasil akumulasi data Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
 
 
Sebanyak 1.031 nakes yang meninggal dunia terdiri atas 328 perawat, 405 dokter, 160 bidan, 43 dokter gigi, dan 95 tenaga kesehatan lain.
 
"1.031 pejuang kita telah gugur dan kita melayangkan juga minta perhatian khusus Pak Presiden," ungkap Lia.
 
"Ini adalah darurat dan kritis. Bagaimana situasi ini yang mungkin tidak bisa disamakan dengan situasi normal lain," ucapnya.
 
 
PERSI kemudian melayangkan 5 tuntutan kepada Jokowi yang dinilai dapat membuat keadaan saat ini membaik. Berikut adalah 5 tuntutan Persi kepada Jokowi.
 
1) Pemerintah Pusat agar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
 
 
2) Pemerintah Pusat agar menyelamatkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
 
3) Pemerintah Pusat agar menyelamatkan nyawa tenaga kesehatan dengan memberikan dukungan psikologis dan memberikan insentif yang memadai dan tepat waktu.
 
 
4) Pemerintah Pusat agar meningkatkan kapasitas tes dan pelacakan sebagai upaya perbaikan keadaan dari hulu.
 
5) Pemerintah Pusat agar terus meningkatkan pemberian vaksin Covid-19 terhadap warga yang masuk ke dalam kriteria penerima vaksin.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x