Anggota DPR Geram dengan Ulah Oknum Polisi, Perkosa Gadis 16 Tahun: Wajib Dipecat!

- 25 Juni 2021, 11:34 WIB
Anggota DPR Geram dengan Ulah Oknum Polisi, Perkosa Gadis 16 Tahun:  Wajib Dipecat!
Anggota DPR Geram dengan Ulah Oknum Polisi, Perkosa Gadis 16 Tahun: Wajib Dipecat! /Ilustrasi Pixels/

MEDIA PAKUAN - Seorang oknum polisi diduga melakukan tindakan pemekosaan terhadap seorang anak remaja yang masih berusia 16 tahun di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut).

Hal yang mengejutkan ada dugaan tindakan asusila tersebut dilakukan di kantor polisi tepatnya di Polsek Jailolo Selatan.

Aksi bejat dilakukan oleh seorang oknum polisi yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun.

Baca Juga: Studi Baru Ungkap Kasus Resmi Covid 19 China, Pasar Makanan Laut Wuhan Diduga Penyebabnya

Terkait kabar tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram dan merasa kejadian ini sangat memprihatinkan.

Ahmad Sahroni menegaskan, aksi kriminal bejat ini tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kejadiannya berlangsung di kantor polisi, yang justru seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat

Dirinya meminta agar semua orang yang terlibat dalam insiden tersebut diberhentikan.

“Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu pelakunya juga wajib diproses dan dihukum maksimal. Ini penting agar jadi pelajaran buat semua kepolisian di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Tiadakan Pelaksanaan Sholat Jumat Berjamaah di Wilayah Zona Merah

Ia mengatakan kejadian ini sangat diluar nalar dan keterlaluan.

“Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi. Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, jadi pecat saja Kapolseknya,” katanya.

Politisi dari Partai NasDem itu mengaku miris sekaligus ironis lantaran kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat, malah dinodai dengan aksi bejat oknum polisi itu.

Baca Juga: Pose Siva Aprilia Diranjang Bikin Gagal Fokus Pengemar, Bibir dan Hidung Akunya Paling Seksi

Ahmad Sahroni menegaskan, aksi kriminal bejat ini tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kejadiannya berlangsung di kantor polisi, yang justru seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.

Terkait korban ia mengatakan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat hati-hati dalam melakukan penanganan mengingat usia korban yang masih belia.

“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban,” pungkasnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah