MEDIA PAKUAN - Direktorat Polair Polda Papua mengamankan tujuh orang warga negara Papua Nugini (PNG) di sekitar perairan Jayapura setelah diam-diam masuk Indonesia melalui jalur laut.
ketujuh warga negara PNG tersebut diamankan saat Polair Polda Papua melakukan patroli pada Rabu, 9 Juni 2021 malam lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan mereka diamankan saat akan kembali ke negaranya dengan menggunakan dua perahu motor.
Baca Juga: Cerita 'Wong Welet' TKI Indonesia di Brunei Darussalam, Digaji 1000 dollar Jadi Tukang Bengkel
Ia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi terkait masuknya warga PNG melalui laut namun yang diamankan sebaliknya saat mereka hendak kembali ke negaranya.
Namun, dikutip dari laman antaranews.com dirinya menjelaskan mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian dan saat diamankan berada di depan pulau kosong, nama pulau yang terletak di depan Kota Jayapura.
Ia mengungkapkan, tujuh WN PNG itu akan diserahkan ke Imigrasi Jayapura untuk diproses lebih lanjut karena mereka melanggar keimigrasian.
Baca Juga: Pria Menampar Presiden Prancis Dihukum 4 Bulan Penjara ' Itu Tidak Direncanakan '
Adapun nama-nama ke tujuh WN PNG yang ditangkap yakni Killian Unan (57), Richard Tomur (42), James Tomur, (36), Samson Sakuin, (32), Simon Awirkwe, (43), Charles Pewa, (34), dan Felix Awowora, (45 th) dan seluruhnya berasal dari Aitape.