Pria Menampar Presiden Prancis Dihukum 4 Bulan Penjara ' Itu Tidak Direncanakan '

- 11 Juni 2021, 13:15 WIB
Damien Tarel (28) yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengaku dirinya hanya melakukan tindakan impulsif
Damien Tarel (28) yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengaku dirinya hanya melakukan tindakan impulsif /Twitter/@SusanLiTV



MEDIA PAKUAN - Pria yang telah menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron kini dijatuhi hukuman penjara 4 bulan.

Hukuman tersebut dijatuhkan oleh pengadilan Prancis pada Kamis 10 Juni 2021.

Sebelumnya Presiden Prancis mendapat serangan pada saat dirinya tengah berjalan jalan di wilayah Drome.

Serangan tersebut dilakukan oleh pria berusia 28 tahun, pria tersebut menyerang Presiden Prancis ketika sedang berjabat tangan dengan anggota masyarakat.

Baca Juga: Pahlawan Jalanan, Beginilah Aksi Seorang Polisi Bantu Ibu Hamil Yang Melahirkan Dijalan

Baca Juga: WADUH! Kasus Positif Covid-19 Baru Indonesia Meledak Lagi, 8.892 kasus Per Hari

Namun disisi lain pria yang telah menyerang presiden Prancis tersebut memberikan keterangannya.

Dia mengatakan serangan tersebut tidaklah direncanakan, melainkan dia hanya berencana melemparkan telur atau krim ke ke presiden tersebut.

Rencana tersebut dilakukan pada saat menjelang presiden Prancis melakukan kunjungan ke wilayah tersebut.

“Jika saya menantang Macron untuk berduel saat matahari terbit, saya ragu dia akan merespons.” kata dia dikutip Media Pakuan dari Aljazeera, 11 Juni 2021.***

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x