BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Cair Lagi Awal Bulan Juni, Login dtks.kemensos.go.id untuk Konfirmasi Penerima

- 2 Juni 2021, 11:20 WIB
ilustrasi pencairan bansos Kemensos 2021.
ilustrasi pencairan bansos Kemensos 2021. /Instagram @pidjar.ig
MEDIA PAKUAN - Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp300 ribu cair lagi pada awal Juni 2021 ini kepada para warga yang memenuhi persyaratan.
 
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan bisa konfirmasi namanya melalui  dtks.kemensos.go.id, jadi bisa tahu dapat atau tidaknya BST Bansos Kemensos Rp300 ribu.
 
Salah satu persyaratan agar mendapatkan BST Bansos Kemensos yaitu masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
 
Mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH ini, terdiri dari proses pentransferan BLT ke rekening penerima.

Namun jika tidak memiliki rekening, nantinya akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.

Dalam pentransferan via rekening, BLT akan dicairkan hanya untuk rekening bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
 

Selain dari rekening yang disebutkan di atas, kalian tidak bisa mencairkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu itu.

Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos Rp300 ribu.

Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.
 
Baca Juga: Tabrak Penjual Gorengan, Mobil Toyota Fortuner Hancur Diamuk Warga

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp300 ribu Kemensos.
 
Baca Juga: Login eform.bri.co.id Ketahui ini Langkah Mendapatkan BLT UMKM Dari Cara Daftar Hingga Syarat BPUM

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x