Keberangkatan Haji Bermasalah! Vaksin Sinovac Tak Diakui WHO, Jokowi jadi Bulan-bulanan

- 1 Juni 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi ibadah Haji
Ilustrasi ibadah Haji /Unsplash/hardiman hardiman

MEDIA PAKUAN - Mendekati waktu pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021 pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga kini masih belum memberikan kepastian kepada Indonesia.

Pasalnya vaksin Covid-19 yang digunakan oleh Indonesia yakni vaksin Sinovac belum mendapatkan sertifikasi pengakuan dari organisasi kesehatan dunia WHO.

Sementara kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah haji yang sudah divaksin yang tersertifikasi WHO, seperti Pfizer, Astrazeneca, dan Moderna.

Baca Juga: DPO Selama Seminggu, TB Pelaku Sadis Bakar Tetangganya, Akhirnya Diringkus Polisi Cibaliyung, Banten

Sehingga sampai dengan saat ini Indonesia belum mendapatkan kepastian kuota jumlah jamaah yang dapat diberangkatkan ke tanah suci Makkah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Menanggapi permasalahan ini, anggota Komisi VIII DPR RI Achmad meminta Presiden Joko Widodo turun tangan langsung dalam urusan pemberangkatan haji di masa pandemi Covid-19 ini.

Sebab menurutnya tak hanya masalah kuota haji, vaksin calon haji Indonesia masih dipersoalkan karena pemerintah Arab Saudi melarang jemaah calon haji masuk ke negaranya jika vaksin yang digunakan tidak memiliki sertifikat dari WHO.

Baca Juga: Perihal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Awal Juni 2021, Ada Pekerja yang Status Penerimanya Dicabut?

"Vaksin yang digunakan Indonesia adalah Sinovac. Sementara yang diakui WHO adalah vaksin Pfizer, Astrazeneca, dan Moderna," ujar Achmad dikutip dari rilis DPR, Selasa 1 Juni 2021.

Ia meminta pemerintah Indonesia yang dipimpin Presiden Jokowi untuk mendesak negara produsen Sinovac mengurus sertifikasi vaksin yang mereka produksi ke WHO.

"Kalau WHO sudah memberi sertifikat terhadap vaksin Sinovac yang kita gunakan di Indonesia, maka secara otomatis akan diakui Pemerintah Arab Saudi," katanya.

Saat ini, sambung Achmad, vaksin Sinovac yang sudah diproduksi sebanyak 65,5 juta dosis akan datang lagi sebanyak 140 juta dosis.

Baca Juga: Lelah dengan Covid-19! Seorang Pria India Minta Indonesia Kirimkan Kuntilanak ke Negaranya

"Jadi selama calon haji masih divaksin dengan Sinovac, Arab Saudi belum bisa menerimanya untuk menunaikan ibadah haji.  Pemerintah harus memastikan calon haji Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci," tuturnya.

Achmad menegaskan Presiden Jokowi harus turun tangan memberikan jaminan kepada calon Haji yang tahun 1442 Hijrah ini yang mencapai 65 ribu bisa berangkat.

"Indonesia termasuk 20 negara yang dilarang masuk ke negara Arab Saudi, jadi ini tidak cukup ditangani Menteri Agama. Presiden memang harus turun tangan langsung," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x