Empat Kali Kasus Narkoba! Rio Reifan Artis Film Tukang Bubur Naik Haji Kembali Diciduk Polisi

- 20 April 2021, 11:39 WIB
Empat Kali Kasus Narkoba, Artis Rio Reifan Pemeran Restu Film Tukang Bubur Naik Haji Kembali Ditangkap Polisi
Empat Kali Kasus Narkoba, Artis Rio Reifan Pemeran Restu Film Tukang Bubur Naik Haji Kembali Ditangkap Polisi /@rioreifan/Instagram/
MEDIA PAKUAN - Artis Rio Reifan kembali harus ditangkap oleh kepolisian karena terbukti lagi atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap Rio Reifan yang merupakan artis pemeran Restu dalam film Tukang Bubu Naik Haji The Series ini merupakan yang keempat kalinya atas kasus serupa.
 
Baca Juga: Tidak Rela Berhubungan Erat dengan Amerika Serikat, China Ajak Perang Taiwan

Aktor Rio Reifan yang mengawali kariernya sebagai model tersebut tak jera berurusan dengan kepolisian karena kasus yang sama melakukan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Rio Reifan itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Ia membenarkan bahwa artis pemeran berbagai perfilman Indonesia kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 itu kembali ditangkap atas kepemilikan dan penyalahgunaan sabu.
 
Baca Juga: Jadwal Final Piala Menpora Persib vs Persija, Dua Laga di Stadion Manahan Solo dan Maguwoharjo Sleman

Yusri mengatakan, Rio Reifan diamankan pada hari Senin, 19 April 2021 kemarin, di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Timur.

"Benar artis berinisial RR (Rio Reifan, red) karena sabu," katanya seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 20 April 2021.

Benar artis itu diamankan, tegasnya, dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat dari rumahnya yang berada di Jalan Otista, Jakarta Timur.

Kendati demikian, namun Yusri mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara lebih rinci terkait dengan penangkapan dilakukan terhadap Rio Reifan.
 

Yusri menyebutkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Rio Reifan yang tersandung kasus barang haram.

"Saya mengiyakan saja dulu, informasi lebih jelasnya besok ya sekalian press realese," singkat Yusri Yunus.***

Sebelumnya, Rio Reifan juga pernah ditangkap atas kasus yang sama melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada bulan Januari 2015.

Kemudian penangkapan yang kedua kalinya yakni pada bulan Agustus 2017 dengan kasus yang sama atas kepemilikan dan penggunaan sabu.

Serta penangkapan yang ketiga terjadi pada bula Agustus 2019 dengan kasus serupa dan sempat bebas pada Desember 2020 karena memperoleh asimilasi.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x