ARTIS SABU-SABU! Pemeran Restu pada Film Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan Keempat Kalinya Ditangkap Polisi

- 20 April 2021, 17:00 WIB
Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi, Sudah 4 Kali Terseret Kasus Penyalahgunaan Narkoba.
Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi, Sudah 4 Kali Terseret Kasus Penyalahgunaan Narkoba. /Antara Foto/Fakhri Hermansyah/


MEDIA PAKUAN - Artis Rio Reifan kembali harus ditangkap oleh kepolisian karena terbukti lagi atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap Rio Reifan yang merupakan artis pemeran Restu dalam film Tukang Bubu Naik Haji The Series ini merupakan yang keempat kalinya atas kasus serupa.

Aktor Rio Reifan yang mengawali kariernya sebagai model tersebut tak jera berurusan dengan kepolisian karena kasus yang sama melakukan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Rio Reifan itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
 
 
 
Baca Juga: Tidak Rela Berhubungan Erat dengan Amerika Serikat, China Ajak Perang Taiwan

Ia membenarkan bahwa artis pemeran berbagai perfilman Indonesia kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 itu kembali ditangkap atas kepemilikan dan penyalahgunaan sabu.

Yusri mengatakan, Rio Reifan diamankan pada hari Senin, 19 April 2021 kemarin, di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Timur.

"Benar artis berinisial RR (Rio Reifan, red) karena sabu," katanya seperti dikutip dari PMJNews pada Selasa, 20 April 2021.
 
 
 
Baca Juga: Protes Keras Warga NU: Nadiem Harus Bertanggungjawab Lenyapnya KH Hasyim Asy'ari dari Kamus Sejarah RI

Benar artis itu diamankan, tegasnya, dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat dari rumahnya yang berada di Jalan Otista, Jakarta Timur.

Kendati demikian, namun Yusri mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara lebih rinci terkait dengan penangkapan dilakukan terhadap Rio Reifan.

Yusri menyebutkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Rio Reifan yang tersandung kasus barang haram.

"Saya mengiyakan saja dulu, informasi lebih jelasnya besok ya sekalian press realese," singkat Yusri Yunus.***

Sebelumnya, Rio Reifan juga pernah ditangkap atas kasus yang sama melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada bulan Januari 2015.

Kemudian penangkapan yang kedua kalinya yakni pada bulan Agustus 2017 dengan kasus yang sama atas kepemilikan dan penggunaan sabu.

Serta penangkapan yang ketiga terjadi pada bula Agustus 2019 dengan kasus serupa dan sempat bebas pada Desember 2020 karena memperoleh asimilasi.***





Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x